WALHI: "Kita Sedang Melakukan Bunuh Diri Ekologis Besar-Besaran" | GUBUK


Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs GUBUK

WALHI: "Kita Sedang Melakukan Bunuh Diri Ekologis Besar-Besaran"


Kategori: Artikel

Berikut ini adalah hasil wawancara kami dengan sebuah organisasi nonpemerintah yang bergerak dalam gerakan Peduli Lingkungan, Wahana Lingkungan Hidup lndonesia (WALHI), yang didirikan pada tanggal 15 Oktober 1980, untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai lingkungan dengan narasumbernya Sdri. Farah Sofa dari divisi kampanye dan pendidikan publik WALHI.

Apa Yang Menjadi Kepedulian WALHI Pada Saat Ini?

Saat ini tema besar kami adalah ingin menjamin kelangsungan sumber-sumber kehidupan masyarakat. Di sini kita tidak berbicara tentang sumber daya alam sebagai aset, tetapi sebagai suatu fungsi penyokong kehidupan. Fokus kami lebih kepada hutan, polusi industri, bencana, dan pengelolaan sumber daya alam secara lebih utuh. Hak atas lingkungan hidup yang baik dan layak adalah hak seluruh masyarakat.

Apa Langkah-Langkah Konkret WALHI Untuk Mencapai Tujuan Tersebut?

Untuk hutan, sebenarnya sudah sejak lama bahkan sampai saat ini pun kami tetap mengampanyekan untuk menghentikan penebangan. Bukan hanya penebangan liar saja, tetapi seluruh penebangan hutan di Indonesia karena secara ekologis, ekonomis, maupun sosial, sesungguhnya hutan kita sudah tidak layak lagi untuk diekploitasi. Dan kami sudah mendesak untuk restrukturisasi industri perkayuan serta penghentian izin penebangan baru, meninjau kembali kebijakan dan kondisi hutan untuk memberi kesempatan kepada hutan untuk bernapas (bandingkan dengan apa yang dilakukan bangsa Israel, Imamat 25:3-4). Untuk menghentikan kerusakan yang besar, kami juga berusaha membangun sistem yang merakyat karena kita ingin memberikan bukti kepada pemerintah kalau masyarakat setempat pun mampu mengolah hutan, bahkan mereka lebih lestari.

Apa Saja Hambatan Yang Sering Dihadapi Untuk Mewujudkan Tujuan Tersebut?

Kami melihat pemerintah tidak serius atau tidak memiliki "sense of crisis", bahwa hutan kita sedang krisis dan kita sedang melakukan bunuh diri ekologis besar-besaran. Kita mempertaruhkan sesuatu yang menyangkut hidup; hutan rusak, air tercemar, banjir dan longsor di mana-mana. Pemerintah belum melihat ini sebagai suatu masalah. Bagi mereka, bencana alam itu di luar kekuasaan kita. Padahal kalau kita lihat, bencana yang terjadi dari tahun ke tahun terus meningkat secara signifikan dan pemerintah tidak pernah melakukan upaya pencegahan. Pemerintah hanya melihat kayu sebagai sumber devisa sehingga mereka segan untuk menghentikan kerusakan ini. Ditinjau dari sisi masyarakat, selama tidak terkena dampak langsung, mereka tidak terlalu pusing. Masyarakat yang mengalami bencana secara langsung seperti banjir dan tanah longsor akan lebih peduli untuk menanami daerahnya yang gundul walaupun harus mengeluarkan uang dari kantong mereka sendiri. Sementara orang yang tinggal di kota tidak terlalu pusing karena tidak mengalami dampaknya secara langsung.

Bagaimana dengan produk-produk yang selama ini bergantung dengan hutan, misalnya kertas? Bagaimana mereka yang selama ini juga menggantungkan hidupnya dari industri perkayuan?

Sebenarnya izin industri kehutanan itu selalu berkaitan dengan HTI (Hutan Tanaman Industri) karena diharapkan industri itu mengambil bahan bakunya dari tanaman HTI itu sendiri atau kebun milik mereka. Jadi penanaman hutan dimulai lebih dulu sebelum perusahaan mulai beroperasi. Perusahaan kayu tidak diperbolehkan mengambil bahan baku dari hutan primer. Namun, yang terjadi sekarang para pengusaha malas menanam karena itu memerlukan waktu yang lama dan investasi yang besar. Sedangkan saat ini, hanya dengan 40 -- 100 ribu, mereka bisa membeli kayu-kayu tebangan dari masyarakat. Itulah yang mendukung maraknya perdagangan kayu ilegal. Masalah tenaga kerja sebenarnya pengaruhnya hanya kecil sekali karena justru tenaga kerja di sana biasanya bukan masyarakat setempat, tetapi dari daerah luar.

Bagaimana Dengan Prediksi Krisis Air Yang Akan Dialami Indonesia Pada Tahun 2025?

Yang saat ini justru lebih kami kuatirkan adalah privatisasi air, yang undang-undangnya sudah ditetapkan 19 Februari yang lalu, yang memiliki latar belakang pemikiran seperti ini: air merupakan kebutuhan manusia yang sedemikian penting tetapi tidak memiliki nilai ekonomi (harganya sangat murah) sehingga orang cenderung menghambur-hamburkan air. Akhirnya muncul satu pandangan, agar air itu bisa lebih efisien dan efektif dalam pemanfaatan dan pengelolaannya, maka air harus diberi harga. Dan untuk memaksimalkan air sebagai komoditi, maka mereka mengundang pihak swasta. Jika mereka melihat hal tersebut sebagai prospek yang dapat memberikan keuntungan, maka mereka tidak keberatan untuk bergabung. Air dikelola oleh pihak swasta dan bukan pemerintah lagi. Memang inilah yang menjadi target dari paham yang saat ini berkembang, kapitalisme neoliberalisme -- yang menang adalah mereka yang kuat, yang punya uang, dan yang pintar. Tapi apakah dunia kita harus seperti itu? Lantas di mana fungsi sosialnya, karena air tidak memiliki nilai ekonomi, maka air memiliki fungsi sosial dan abadi bagi manusia. Di daerah Boyolali dan Wonosobo, ada banyak sekali sumber mata air dan salah satu pabrik air mineral yang cukup terkenal ada di sana. Namun sekarang semua sudah dikapling sedemikian rupa hingga pada akhirnya hanya ada satu pipa kecil yang dialirkan untuk masyarakat, 75% dari kapasitas air diambil oleh pabrik tersebut, 25% untuk petani, irigasi, dan kebutuhan sehari-hari. WALHI sangat menentang hal ini. Air adalah kebutuhan dasar manusia, pada satu sisi kita memang harus menghargai sumber daya yang tidak terbatas seperti air, tetapi hal itu menjadi salah ketika pada akhirnya hanya orang yang beruang saja yang bisa mendapatkan air, padahal air itu hak asasi manusia dan pemerintah seharusnya menjamin pemenuhan kebutuhan dasar itu, seperti yang diungkapkan dalam UUD 45 pasal 29. Kalau nanti akhirnya ada kelompok masyarakat yang mampu mengakses air karena ia mampu dan dan ada yang tidak mendapatkan air karena kurang mampu, di manakah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia itu? Coba kita bercermin kepada negara tetangga, Filipina. Sejak air dikelola pihak swasta, tarifnya naik 500% sedangkan pelayanannya hanya begitu-begitu saja.

Bagi Kaum Remaja, Langkah Praktis Apa Yang Bisa Mereka Lakukan?

Yang paling riil adalah mengajak remaja belajar berpikir bahwa lingkungan ini adalah sesuatu yang terbatas sifatnya, bumi ini seperti perahu yang memuat penumpang-penumpang dengan perbekalan yang terbatas. Bila perbekalan itu hanya cukup untuk 7 hari perjalanan saja, maka jika ada penumpang yang rakus dan menghabiskan seluruh perbekalan dalam 3 hari, maka sisa 4 hari kita akan menderita bersama-sama di atas kapal. Kedua, kita juga harus berpikir tentang keadilan, ketika kita mengambil lebih banyak dari apa yang kita perlukan, hal ini berarti ada orang lain yang jatahnya akan terambil oleh kita. Memang agak sulit ketika kita mengaitkan masalah lingkungan dengan kehidupan di kota besar karena kita tidak peduli dengan krisis air. Toh, setiap hari air terus mengalir dari keran, kita pun masih punya uang untuk membeli bensin. Tapi kembali lagi, itu semua berasal dari suatu tempat dan terbatas sifatnya. Cobalah belajar menghemat listrik, jika tidak diperlukan lebih baik tidak perlu menggunakan listrik/dimatikan saja, begitu pula dengan air. Untuk kebutuhan tisu, cobalah ganti dengan saputangan karena bahan dasar tisu diambil dari pohon. Masalah sampah di Jakarta yang katanya sudah mencapai 10 ton per hari, coba ditanggulangi dengan gerakan 4R (reduce, reuse, recycle, dan replant). Misalnya jangan membuang botol air minuman yang kita minum, botol itu masih bisa dipakai; untuk diisi dari rumah atau dikembalikan ke pabrik. Dalam hal ini kebanyakan produsen air kemasan pun tidak bertanggung jawab untuk mendaur ulang. Selama ini sampah biasa dijadikan satu; sampah basah, kering, kaleng, dan bekas makanan semua dicampur, sehingga ketika diangkut ke tempat pembuangan dan pengolahan sampah, Bantargebang, sampah menjadi susah diproses. Sebenarnya sampah bisa dipisahkan; misal sampah basah dan kering, dengan begitu energi yang dibutuhkan dan lamanya waktu pengolahan akan jauh lebih pendek, dan sampah basah ini bisa dijadikan kompos atau makanan ternak. Dalam lingkungan masyarakat kita, sebenarnya bisa dicoba untuk sama-sama membuat sebuah tempat untuk sampah basah, sebuah lubang, yang apabila sudah penuh bisa menggali di sisi lain, dan itu harus dimulai dari kelompok masyarakat terkecil, khususnya RT dengan dimulai oleh yang muda-muda. Dan hal ini seharusnya dibiasakan sejak kecil.

Diambil dan disunting seperlunya dari:

Nama buletin : Shining Star - Buletin
Komisi Remaja GKI Gunung Sahari
Edisi : Maret 2004/No. 57/ Tahun ke V
Penulis : Ru
Halaman : 12 -- 15

Komentar