Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs GUBUK
Diskusi Buku "Mematikan Dosa"
Submitted by admin on 22 July, 2015 - 10:55
Bab 11 -- Pertanyaan 1
Mengapa penulis membagi peraturan-peraturan untuk mematikan dosa ke dalam cara umum dan cara khusus?
Poedjo Soetrisno: Peraturan yang penulis maksudkan mematikan dosa dengan cara umum dan khusus merupakan peraturan yang mengajak pelaku untuk mengusik hati nurani akan kesalahan dan kejahatan yang tetap menggoda sehingga sering terulang dilakukan lagi. Cara umum adalah mempelajari hukum Allah sehingga Hati Nurani dengan pertolongan Roh Kudus menyadari betapa Allah adalah Allah yang Maha Adil yang tidak akan membiarkan kita terbebas dari hukuman Allah setelah kita menerima pengampunan Kasih Karunia atas segala Dosa bila kita tidak dengan serius berusaha mematikan dosa tetapi justru kita harus membiarkan injil mematikan Dosa dengan cara menyadarkan hati nurani kita betapa besar Hutang kita yang telah ditebus dari Kuasa Dosa dan bertekat untuk tidak mendukakan Roh Kudus dengan selalu mengusik hati Nurani dikala kita akan berbuat kesalahan dan kejahatan Cara Khusus adalah menyadari betapa Kesabaran dan Penderitaan Allah terhadap kita sehingga Allah masih bersedia menyelamatkan kita yang masih sering terjatuh dalam Dosa, pikirkanlah betapa Allah masih berulang kali Murah Hati terhadap kita untuk itu wajib kita mengusik Hati Nurani kita untuk berjanji tidak menecewakan Allah lagi .
Fransisca Dwi Hapsari Karena dosa itu bukan hal yg mudah untuk ditiadakan..penulis memberikan panduan kpd kita untuk memahami kewajiban dlm mematikan dosa, supaya dosa itu enggan kembali dlm hidup kita.
Owen, John. Mematikan Dosa. Surabaya: Momentum
Moderator: Theresia S. Setyawati
- Login to post comments
- 1097 reads